Bawang Tiro Mulyo - Selasa, 02 Juli 2024, Kegiatan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Tulang Bawang mengenai perpanjangan masa jabatan Kepala Kampung se-kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Menggala Pukul 10.30 WIB sd Selesai.
kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kab. Tuba, Sekdakab. Tuba, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Ka. Badan/ Ka. Dinas/ Ka. Satker, Kabag Setdakab. Tuba, Camat Se – Kab. Tuba , dan seluruh tokoh yang berkontribusi dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutanya, Bapak Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, mengutarakan pentingnya peran Kepala Kampung dalam membangun dan meningkatkan kualitas masyarakat setempat. Beliau juga menekankan bahwa penyerahan SK ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mendukung pembangunan di tingkat pedesaan.
Pada proses penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada para kepala kampung. SK ini menandakan bahwa masa jabatan mereka diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja yang baik dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Kepala Kampung, Bapak Samudi menjadi salah satu Kepala Kampung yang ikut serta dalam penerimaan Perpanjangan SK. Bapak Samudi mengucapkan rasa syukurnya dan berterimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan. Hal ini merupakan Tanggung Jawab yang harus dijalakan dengan penuh komitmen untuk selalu berkontribusi dan memajukan serta menyejahterakan wilayahnya (Kampung Bawang Tirto Mulyo).
Kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Kampung ini diharapkan dapat memotivasi para pemimpin kampung untuk terus berupaya maksimal dalam melayani masyarakat. Kerjasama antara pemerintah daerah dan desa diharapkan semakin erat, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.